Kajian ini membahas transformasi pemikiran Islam di Qatar dari era modern hingga kontemporer dengan menekankan proses reinterpretasi dan adaptasinya dalam konteks modern. Kajian ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana pemikiran Islam di Qatar berkembang tidak hanya dalam ranah tradisi keagamaan dan moderasi, tetapi juga dalam dimensi pendidikan, hukum, sosial, gender, dan diplomasi internasional. Metode yang digunakan adalah kualitatif berbasis studi kepustakaan dengan analisis deskriptif analitik. Hasil kajian menunjukkan bahwa perkembangan pemikiran Islam di Qatar dibentuk oleh perpaduan antara warisan Wahabi-Hanbali, pengaruh ulama transnasional seperti Yusuf al-Qaradawi, reformasi kelembagaan pendidikan, penerapan hukum keluarga, keterbukaan terbatas dalam kebebasan beragama, perluasan partisipasi perempuan, serta pemanfaatan media, pariwisata, dan diplomasi global untuk membangun citra Islam yang damai dan modern. Kajian ini menyimpulkan bahwa Qatar tetap mempertahankan identitas Islam resminya, namun pada saat yang sama melakukan adaptasi secara selektif terhadap tuntutan modernitas dan globalisasi. Dengan demikian, pemikiran Islam di Qatar memperlihatkan pola keberislaman yang tidak hanya normatif, tetapi juga institusional, pragmatis, dan berorientasi global. Kajian ini memperkaya pemahaman tentang hubungan antara agama, negara, dan modernitas di dunia Islam kontemporer, serta menunjukkan bahwa pemikiran Islam dapat beradaptasi secara selektif tanpa kehilangan identitas dasarnya.
Copyrights © 2026