Penelitian ini mengkaji perkembangan perkebunan kolonial di onderafdeling Rejang, Bengkulu, dalam rentang waktu 1891 hingga 1941. Berbeda dari kajian yang selama ini menempatkan buruh sebagai subjek utama, penelitian ini memusatkan analisis pada kondisi perkebunan itu sendiri meliputi sejarah pembukaan lahan, struktur pengelolaan, sistem produksi komoditas ekspor, serta dampak ekonomi terhadap daerah sekitar. Dengan menggunakan metode sejarah berbasis sumber arsip kolonial Belanda, laporan inspektorat buruh, dan laporan pejabat setempat, artikel ini menemukan bahwa perkembangan perkebunan swasta di Rejang ditopang oleh tiga faktor utama: 1) keunggulan geografis dataran tinggi yang subur, 2) kebijakan agraria liberal tahun 1870, dan 3) sistem rekrutmen tenaga kerja berbasis kontrak dari Jawa. Perkebunan berkembang dari satu onderneming pada 1891 menjadi sepuluh perkebunan besar pada 1928 dengan total luas 7.315 bau, menjadikan Rejang sebagai salah satu pusat perkebunan terpenting di wilayah Bengkulu. Sistem produksi kopi robusta yang dominan terbukti merespons dinamika pasar kolonial sekaligus membentuk tatanan sosial-ekonomi baru di wilayah pedalaman Sumatera. Temuan ini memperkuat argumen bahwa ekspansi perkebunan kolonial tidak semata praktik eksploitatif, melainkan juga agen transformasi lanskap, demografi, dan ekonomi daerah.
Copyrights © 2026