Narasi sistem ketatanegaraan dalam buku teks sejarah memiliki peran strategis dalam membentuk pemahaman kewarganegaraan peserta didik. Namun, penyajiannya kerap bersifat deskriptif dan kurang memberikan ruang analisis kritis terhadap dinamika konstitusional. Artikel ini menganalisis narasi sistem ketatanegaraan Republik Indonesia pasca-amandemen UUD 1945 dalam buku teks Sejarah SMA Kurikulum Merdeka. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode analisis konten terhadap buku teks Sejarah kelas XI dan XII terbitan Kemendikbudristek. Unit analisis mencakup teks naratif, ilustrasi, dan instrumen asesmen yang berkaitan dengan perkembangan sistem pemerintahan dan transformasi ketatanegaraan era reformasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa narasi disajikan secara kronologis dengan penekanan pada peristiwa politik, namun minim analisis substantif terhadap perubahan konstitusi. Selain itu, terdapat kecenderungan representasi yang bersifat state-centered dan kurang menghadirkan perspektif kritis terhadap relasi kekuasaan. Temuan ini menunjukkan bahwa buku teks belum sepenuhnya mendukung pengembangan pemahaman ketatanegaraan yang kritis dan reflektif dalam pembelajaran sejarah.
Copyrights © 2026