Jurnal Wacana Kinerja: Kajian Praktis-Akademis Kinerja dan Administrasi Pelayanan Publik
Vol 29, No 1 (2026)

Meninjau Kembali Batas Belanja Pegawai di Pemerintah Daerah: Antara Disiplin Fiskal dan Kualitas Pelayanan Publik

Henri Sinurat (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Jun 2026

Abstract

Reformasi pengelolaan keuangan daerah memasuki babak penting setelah diberlakukannya Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD). Salah satu ketentuan yang paling banyak mendapat perhatian adalah kewajiban pemerintah daerah untuk membatasi belanja pegawai paling tinggi 30 persen dari total belanja APBD. Hal ini di luar tunjangan guru yang bersumber dari Transfer ke Daerah (TKD). Kebijakan ini diberikan masa transisi selama 5 tahun hingga tahun 2027 dengan tujuan menciptakan struktur APBD yang lebih sehat dan memberikan ruang yang lebih besar bagi belanja pembangunan serta pelayanan publik. Di tengah semangat memperkuat disiplin fiskal tersebut, muncul pertanyaan penting mengenai bagaimana kebijakan ini akan berinteraksi dengan kebutuhan riil pelayanan publik di daerah. Pertanyaan tersebut semakin relevan ketika pemerintah secara bersamaan mendorong penguatan birokrasi melalui pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam jumlah besar.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jwk

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences

Description

This journal focuses on disseminating problems and issues in public administration and public policy. Published journal article of Jurnal Wacana Kinerja covers areas, including: Public sector human resource management; Public sector organization; Public sector management; Public sector innovation; ...