QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies
Vol. 4 No. 4 (2026): QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies, Juni 2026

WEWENANG BADAN PENGAWAS PEMILU KOTA MEDAN TERHADAP PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PELANGGARAN PEMILIHAN KEPALA DAERAH KOTA MEDAN TAHUN 2024 DALAM PERSPEKTIF FIQH SIYASAH

Alfi Syahrin (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Annisa Sativa (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
31 May 2026

Abstract

Pemilihan Kepala Daerah Kota Medan Tahun 2024 sebagai perwujudan kedaulatan rakyat memiliki potensi terjadinya pelanggaran administratif, etik, maupun pidana pada setiap tahapan, sehingga memerlukan pengawasan yang kuat dan berintegritas oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan. Permasalahan dalam penelitian ini ke wewenang Bawaslu Kota Medan dalam melakukan pencegahan dan penanganan pelanggaran Pilkada 2024 serta tinjauan Fiqh Siyasah dalam kewenangan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis secara normatif kewenangan Bawaslu berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menelaah kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip fiqh siyasah seperti al-‘adl (keadilan), amanah, hisbah, dan maslahah ‘ammah. Metode yang digunakan adalah penelitian yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan analisis kelembagaan, dengan menggunakan bahan hukum primer dan sekunder yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara normatif kewenangan Bawaslu Kota Medan telah memadai dan mencakup fungsi pencegahan, pengawasan, serta penindakan terhadap pelanggaran pemilihan, yang diimplementasikan melalui pengawasan setiap tahapan, koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan aparat penegak hukum, serta penanganan laporan masyarakat. Dalam perspektif fiqh siyasah, peran tersebut sejalan dengan konsep hisbah sebagai mekanisme pengawasan publik demi menegakkan keadilan dan menjaga kemaslahatan umum. Namun demikian, diperlukan penguatan kapasitas kelembagaan dan konsistensi regulasi agar pelaksanaan pengawasan pemilihan semakin efektif, profesional, dan berintegritas.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

qanun

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies (E-ISSN 2964-4690) is a high-quality, open-access peer-reviewed international journal published two times a year (March, September) by Asian Publisher. QANUN: Journal of Islamic Laws and Studies focusing on historical, comparative, and legal and societal ...