Al Jabiri: Jurnal Ilmiah Studi Islam
Vol. 5 No. 1 (2026): AL-JABIRI: Jurnal Ilmiah Studi Islam

ANALISIS ISTINBATH HUKUM MUHAMMADIYAH DALAM MENETAPKAN HUKUM QUNUT SUBUH

Cinthya Dhea (UIN Raden Mas Said Surakarta)
Ravika Dwi Rahmatika (UIN Raden Mas Said Surakarta)



Article Info

Publish Date
08 Jun 2026

Abstract

This study discusses the Muhammadiyah method of istinbāṭ al-ḥukm in determining the law of Qunut Subuh. The study aims to identify the legal foundations and the tarjih method used by Muhammadiyah in understanding the practice of Qunut Subuh, which remains a matter of khilāfiyah among Islamic scholars. This research employs a qualitative method with a library research approach through the examination of Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, hadiths, and relevant fiqh literature. Data analysis was conducted using content analysis on the arguments derived from the Qur’an, hadith, ijmā’, qiyās, and ijtihād tarjih. The findings reveal that Muhammadiyah does not consider Qunut Subuh as a continuously practiced sunnah because there is no specific Qur’anic evidence commanding it, while the hadiths concerning Qunut Subuh are viewed as having differences in quality and contextual interpretation. Muhammadiyah emphasizes the tarjih approach by selecting the strongest hadiths based on the authenticity of their sanad and matn. Therefore, Qunut Subuh is regarded as a matter of khilāfiyah that requires careful consideration in determining its legal status. Penelitian ini membahas tentang metode istinbāṭ hukum Muhammadiyah dalam menetapkan hukum qunut Subuh. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dasar dalil dan metode tarjih yang digunakan Muhammadiyah dalam memahami praktik qunut Subuh yang menjadi persoalan khilafiyah di kalangan ulama. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan library research melalui pengkajian terhadap Himpunan Putusan Tarjih Muhammadiyah, hadis, serta literatur fikih yang relevan. Analisis data dilakukan menggunakan content analysis terhadap dalil Al-Qur’an, hadis, ijma’, qiyas, dan ijtihad tarjih. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Muhammadiyah tidak menetapkan qunut Subuh sebagai sunnah yang dilakukan secara terus-menerus dikarenakan tidak ditemukan dalil Al-Qur’an yang secara khusus memerintahkannya, sedangkan hadis-hadis tentang qunut Subuh dipandang memiliki perbedaan kualitas dan konteks pemaknaan. Muhammadiyah lebih menekankan pendekatan tarjih dengan memilih hadis yang dianggap paling kuat berdasarkan kesahihan sanad dan matan. Oleh karena itu, qunut Subuh dipandang sebagai persoalan khilafiyah yang memerlukan sikap hati-hati dalam penetapan hukumnya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

al-jabiri

Publisher

Subject

Religion Economics, Econometrics & Finance Education Social Sciences Other

Description

Al-Jabiri: Jurnal Ilmiah Studi Islam merupakan jurnal yang dihasilkan oleh para akademisi, sarjana, dan peneliti yang tertarik untuk mempelajari berbagai aspek Islam dari perspektif akademis dan ilmiah. Jurnal ini memuat artikel-artikel yang berisi hasil penelitian, pemikiran, dan diskusi tentang ...