Keadilan
Vol 24 No 2 (2026): Keadilan

PENATAAN RUANG WILAYAH RAWA MAKMUR SEBAGAI KAWASAN PEMUKIMAN DITINJAU DARI PERATURAN DAERAH NOMOR 4 TAHUN 2021 TENTANG RTRW KOTA BENGKULU

Nasriel Ikhsan (UNIVERSITAS BENGKULU)
Qaulan Sadidah (Universitas Bengkulu)
Salsabilah Putri Maesa Daulay (Universitas Bengkulu)
Varik Farsyak (Universitas Bengkulu)
Wulandari (Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
20 Feb 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji pengaturan penataan ruang wilayah Rawa Makmur Kota Bengkulu berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2021 tentang RTRW serta dampak ketidaksesuaian pemanfaatan ruang terhadap terjadinya banjir. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara yuridis Rawa Makmur ditetapkan sebagai kawasan permukiman dalam kawasan budidaya, namun tetap memiliki karakteristik sebagai daerah rawa yang berfungsi sebagai resapan air. Dalam praktiknya, terjadi ketidaksesuaian antara rencana tata ruang dan pemanfaatan ruang, seperti alih fungsi lahan dan lemahnya pengendalian pembangunan. Kondisi ini menyebabkan penurunan daya serap tanah, perubahan pola hidrologi, serta ketidakefektifan sistem drainase yang berujung pada meningkatnya risiko banjir. Dengan demikian, banjir di Rawa Makmur merupakan akibat dari lemahnya implementasi penataan ruang yang berdampak pada aspek lingkungan, sosial, dan ekonomi masyarakat. Kata Kunci: Penataan ruang, Banjir, Alih fungsi lahan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

keadilan

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Ruang lingkup artikel yang dipublikasikan di Keadilan Jurnal Penelitian dan Ilmu Hukum meliputi berbagai topik, diantaranya : - Hukum Pidana - Hukum Perdata - Hukum Ekonomi dan bisnis - HKI - Hukum Administrasi Negara - Hukum Internasional - Hukum Tata Negara - Hukum Lingkungan - Hukum Kesehatan - ...