Meskipun pembahasan mengenai kesetaraan gender dalam Sustainable Development Goals (SDGs) telah banyak dilakukan, implementasinya di tingkat desa masih terbatas. Desa Talang Buluh merupakan salah satu desa yang diwajibkan menyelaraskan pembangunannya dengan prinsip SDGs, khususnya poin kelima mengenai kesetaraan gender. Pengabdian ini bertujuan untuk mewujudkan desa berkelanjutan melalui pemberdayaan masyarakat dengan tiga pendekatan utama: (1) metode partisipatif yang melibatkan warga secara langsung, (2) demonstrasi serta praktik lapangan, dan (3) pendampingan intensif melalui kunjungan berkala. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa program ini berhasil mengintegrasikan aspek kesetaraan gender, pelestarian lingkungan, dan keadilan keberlanjutan. Melalui inisiatif eco-women empowerment, pengembangan bank sampah komunitas, dan edukasi "Sekolah Hijau Berkeadilan", permasalahan rendahnya keterlibatan perempuan serta kurangnya pemahaman generasi muda terhadap nilai-nilai SDGs dapat teratasi. Kesimpulannya, program ini telah meningkatkan kapasitas perempuan desa secara signifikan, membentuk sistem pengelolaan sampah mandiri, dan memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap target SDGs 2030.
Copyrights © 2026