Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Penerapan Hukum Waris Islam Pada Keluarga yang Tidak Mempunyai Anak Laki-Laki

Shalshabilla Angraini Rozi (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Nunung Rodliyah (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Elly Nurlaili (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Kasmawati (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)
Sayyidah Sekar Dewi Kulsum (Program Ilmu Hukum, Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2026

Abstract

Penerapan hukum waris Islam pada keluarga yang tidak mempunyai anak laki-laki merupakan isu penting dalam praktik pembagian harta warisan di masyarakat. Dalam hukum waris Islam, pembagian harta telah diatur secara rinci dalam Al-Qur’an dan hadis, termasuk bagian untuk anak perempuan, pasangan, dan ahli waris lainnya. Ketiadaan anak laki-laki seringkali menimbulkan permasalahan, baik dari segi pemahaman hukum maupun implementasinya di masyarakat. Metode yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa dalam kondisi tidak adanya anak laki-laki, anak perempuan tetap memiliki hak sebagai ahli waris dengan bagian tertentu sesuai ketentuan hukum Islam, sedangkan sisa harta dapat diberikan kepada ahli waris lain seperti orang tua atau kerabat dekat. Selain itu, faktor budaya dan kebiasaan masyarakat turut mempengaruhi pelaksanaan pembagian warisan yang tidak selalu sejalan dengan ketentuan hukum Islam. Oleh karena itu, diperlukan pemahaman yang komprehensif serta sosialisasi yang lebih luas guna mewujudkan keadilan dalam pembagian harta warisan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...