Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Ketidakjelasan Domisili Tergugat sebagai Cacat Formil Gugatan Perceraian dalam Perspektif Hukum Perdata Bagas Setiawan; Kasmawati; Elly Nurlaili; Siti Nurhasanah; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5290

Abstract

Ketidakkjelasan domisili tergugat dalam gugatan perceraian merupakan salah satu permasalahan yang sering terjadi dalam praktik peradilan perdata di Indonesia. Hal ini berkaitan erat dengan pemenuhan syarat formil gugatan yang menjadi dasar bagi hakim untuk memeriksa dan mengadili suatu perkara. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis ketidakjelasan domisili tergugat sebagai cacat formil dalam gugatan perceraian serta implikasinya terhadap putusan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) dalam perspektif hukum acara perdata Indonesia. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normative dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber bahan hukum yang digunakan meliputi bahan hukum primer, sekunder dan tersier yang dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian mwnunjukkan bahwa ketidakjelasan domisili tergugat dapat mengakibatkan gugatan tidak memenuhi syarat formil, sehingga hakim menjatuhkan putusan tidak dapat diterima tanpa memeriksa pokok perkara. Kondisi ini menimbulkan berbagai dampak, seperti tertundanya penyelesaian sengketa, bertambahnya biaya perkara, serta terganggunya efektivitas peradilan. Oleh karena itu, diperlukan Upaya perbaikan melalui penyusunan gugatan yang cermat, pemenuhan kelengkapan identitas para pihak, serta peningkatan pemahaman hukum agar gugatan dapat diproses secara efektif dan memberikan kepastian hukum.
Jual Beli Mystery Box Di Marketplace Shopee Menurut Hukum Islam Dina Amelia; Elly Nurlaili; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum; Kasmawati; Rohani
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.5641

Abstract

Jual beli mystery box di marketplace shopee merupakan salah satu transaksi yang berbasis elektronik, sehingga menimbulkan berbagai permasalahan khususnya terkait ketidakjelasan objek transaksi oleh karena itu penelitian ini membahas tentang pelaksanaan jual beli mystery box di marketplace shopee dan pandangan hukum islam terhadap jual beli mystery box di marketplace shopee, Adapun tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis kesesuaian praktik jual beli Mystery Box dengan rukun dan syarat sah jual beli dalam Islam, serta mengidentifikasi adanya unsur gharar (ketidakjelasan), maysir (untung-untungan), dan ketidakadilan dalam transaksi tersebut, sehingga dapat memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai praktik jual beli digital yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Metode yang diterapkan adalah penelitian hukum normatif, dengan pendekatan deskriptif, peraturan perundang-undangan, yang mengandalkan data sekunder seterti literature, dokumen dan tambahan data primer seperti wawancara. kemudian dianalisis secara kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan jual beli mystery box di Shopee dilakukan secara online melalui tahapan pencarian produk, pemilihan barang, pembayaran, hingga pengiriman. Dalam praktiknya, pembeli hanya mengetahui kategori barang tanpa mengetahui secara pasti isi produk yang akan diterima. Faktor utama yang mendorong pembelian adalah rasa penasaran, pengaruh promosi, dan harga yang relatif murah. Namun, sebagian besar konsumen merasa dirugikan karena barang yang diterima tidak sesuai dengan harapan atau nilai yang dibayarkan. Dari perspektif hukum Islam, praktik jual beli mystery box mengandung unsur ketidakjelasan (gharar) terhadap objek transaksi, karena tidak adanya kejelasan mengenai jenis, kualitas, dan spesifikasi barang. Hal ini bertentangan dengan rukun dan syarat sah jual beli dalam fiqh muamalah yang mensyaratkan kejelasan objek akad. Selain itu, praktik ini juga berpotensi mengandung unsur maisir (suntung-untungan) yang lebih menguntungkan penjual dibandingkan pembeli. Oleh karena itu, jual beli mystery box di marketplace Shopee dinilai tidak diperbolehkan dalam hukum Islam karena mengandung unsur gharar yang dilarang.
Tinjauan Yuridis Pembagian Harta Bersama Yang Tidak Dibagikan Oleh Suami Pasca Perceraian Syakhira Putri Syaroza; Nunung Rodliyah; Elly Nurlaili; Kasmawati; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6414

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh problematika yuridis dan sosiologis mengenai kedudukan harta bersama pasca perceraian, di mana sering terjadi pengalihan atau penyembunyian aset secara sepihak oleh suami yang merugikan hak konstitusional istri. Permasalahan utama dalam penelitian ini memfokuskan pada sinkronisasi pengaturan pembagian harta bersama di Indonesia serta efektivitas upaya hukum bagi istri terhadap harta bersama yang dikuasai secara dominan oleh suami. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip pembagian harta bersama berpijak pada asas kesetaraan hak dan kewajiban suami istri (Equality Before The Law) sesuai Pasal 31 dan Pasal 35 UU No. 1 Tahun 1974. Terhadap harta yang dikuasai atau dipindahtangankan sepihak, upaya hukum yang dapat ditempuh istri adalah mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan yang diperkuat dengan permohonan Sita Marital (Maritale Beslag) berdasarkan Pasal 190 KUHPerdata. Instrumen ini krusial sebagai tindakan preventif untuk menjaga keutuhan harta objek sengketa agar putusan hakim tidak menjadi hampa (illusoir), serta menjamin hak istri mendapatkan bagian yang adil sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Implementasi Hukum Perdata terhadap Pengingkaran Janji Kawin sebagai Dasar Gugatan Perbuatan Melawan Hukum Rangga Winarno; Kasmawati; Dewi Septiana; Elly Nurlaili; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.6571

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi hukum perdata terhadap pengingkaran janji kawin sebagai dasar gugatan perbuatan melawan hukum serta keterkaitannya dengan hukum pidana di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengingkaran janji kawin pada dasarnya tidak diatur secara khusus dalam peraturan perundang-undangan, namun dapat dikualifikasikan sebagai perbuatan melawan hukum berdasarkan Pasal 1365 KUHPerdata apabila memenuhi unsur-unsur adanya perbuatan, sifat melawan hukum, kesalahan, kerugian, dan hubungan kausal. Dalam praktik peradilan, hakim tidak hanya menggunakan pendekatan normatif, tetapi juga mempertimbangkan aspek kepatutan, kesusilaan, dan keadilan sehingga pelaku dapat dibebankan ganti rugi materiil maupun immateriil. Dari perspektif hukum pidana, pengingkaran janji kawin pada prinsipnya bukan merupakan tindak pidana, kecuali apabila sejak awal disertai unsur penipuan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 KUHP. Penerapan hukum pidana terhadap kasus ini dilakukan secara selektif karena adanya kesulitan pembuktian unsur niat jahat dan rangkaian kebohongan. Oleh karena itu, hukum pidana ditempatkan sebagai ultimum remedium, sedangkan penyelesaian melalui hukum perdata dinilai lebih relevan dalam memberikan perlindungan dan kompensasi kepada korban.
CEGAH STUNTING DENGAN MENUNDA PERNIKAHAN DINI MELALUI SOSIALISASI DAN EDUKASI DI DESA TALANG MULYA Yulia Kusuma Wardani; Rilda Murniati; Elly Nurlaili; Selvia Oktaviana; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum; Dora Mustika
BUGUH: JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT Vol. 6 No. 1 (2026): Maret 2026
Publisher : Badan Pelaksana Kuliah Kerja Nyata Universitas Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23960/buguh.v6n1.3373

Abstract

Stunting masih menjadi permasalahan kesehatan masyarakat yang berdampak serius terhadap kualitas tumbuh kembang anak dan pembangunan sumber daya manusia di Indonesia. Salah satu faktor yang berkontribusi terhadap tingginya angka stunting adalah praktik pernikahan dini yang masih terjadi di banyak wilayah, termasuk di Desa Talang Mulya, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Pernikahan dini menyebabkan kehamilan berisiko pada usia yang belum matang secara biologis dan psikologis, yang pada akhirnya meningkatkan risiko terjadinya stunting pada anak. Rendahnya literasi hukum dan kesehatan masyarakat menjadi faktor utama yang memperkuat praktik tersebut. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini dilaksanakan melalui metode sosialisasi, edukasi, diskusi, dan pendampingan, dengan melibatkan perangkat desa, tokoh masyarakat, serta remaja dan keluarga di desa tersebut. Materi yang disampaikan meliputi aspek hukum pernikahan dini berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019, hubungan antara pernikahan dini dan risiko stunting, serta pentingnya kesehatan reproduksi remaja. Hasil kegiatan menunjukkan adanya peningkatan pemahaman peserta mengenai dampak pernikahan dini terhadap kesehatan ibu dan anak, serta tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk mendukung penundaan pernikahan dini sebagai upaya pencegahan stunting. Dengan pendekatan yang partisipatif dan berbasis masyarakat, diharapkan kegiatan ini dapat mendorong perubahan perilaku yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Desa Talang Mulya.
Pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Sistem Operasional (KSO) Hardware Simrs Antara RSUD Kota Prabumulih Dengan CV Prudentawira Tech Muhammad Al Fatih; Rohaini; Siti Nurhasanah; Depri Liber Sonata; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8621

Abstract

Penelitian ini mengkaji pelaksanaan Perjanjian Kerjasama Sistem Operasional (KSO) hardware Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) antara RSUD Kota Prabumulih dengan CV Prudentawira Tech berdasarkan Perjanjian Nomor: 445/1046/RSUD.PBM/II/2024. Fokus kajian diarahkan pada dinamika pelaksanaan perjanjian secara faktual, mencakup mekanisme pemenuhan prestasi para pihak, hambatan-hambatan yang dijumpai sepanjang masa kontrak, serta penyelesaiannya melalui itikad baik. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris bersifat deskriptif-analitis dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, mengombinasikan data primer berupa wawancara dengan data sekunder berupa peraturan perundang-undangan dan literatur hukum. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian KSO telah berjalan sesuai mekanisme yang disepakati meskipun terdapat tiga kategori hambatan, yaitu hambatan teknis akibat jarak geografis, hambatan administratif akibat pertemuan rezim hukum perdata dan administrasi negara, serta hambatan institusional berupa pergantian manajemen RSUD. Keseluruhan hambatan tersebut diselesaikan melalui itikad baik para pihak sebagaimana dikehendaki Pasal 1338 ayat (3) KUHPerdata, sehingga tidak berkembang menjadi wanprestasi formal. Pada akhir masa kontrak, rekomendasi BPKP mendorong para pihak merestrukturisasi hubungan hukum melalui adendum yang mengubah skema KSO menjadi perjanjian jual beli.
Implementasi Perjanjian Kerja Sama Pengadaan Sarana Produksi Pertanian Wilayah Lampung – Bengkulu (Studi pada PT Gemilang Agro Agramin) Putu Ayu Jingga Saraseka Pratiwi; Selvia Oktaviana; Dora Mustika; Kasmawati; Sayyidah Sekar Dewi Kulsum
QISTINA: Jurnal Multidisiplin Indonesia Vol. 5 No. 1 (2026): June 2026
Publisher : CV. Rayyan Dwi Bharata

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.57235/qistina.v5i1.8648

Abstract

Pelaksanaan distribusi sarana produksi pertanian di PT Gemilang Agro Agramin menghadapi masalah penumpukan barang berupa pestisida yang telah habis masa berlakunya di gudang penyimpanan. Kekosongan pengaturan teknis mengenai penarikan produk kedaluwarsa dalam kontrak baku menciptakan ketidakpastian hukum dan membebankan risiko kerugian operasional secara sepihak kepada distributor. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi perjanjian kerja sama pengadaan sarana produksi pertanian di wilayah Lampung dan Bengkulu, serta merumuskan kedudukan hukum dan mekanisme penyelesaian sengketa barang kedaluwarsa. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif-empiris dengan tipe studi deskriptif kualitatif. Pendekatan ini dipilih untuk menelaah kesesuaian antara regulasi perundang-undangan dengan praktik nyata pelaksanaan kontrak di lapangan secara komprehensif dan objektif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan perjanjian telah memenuhi syarat sah kontrak berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata. Barang kedaluwarsa terbukti bukan merupakan peristiwa force majeure, melainkan risiko operasional akibat kelemahan strategi pemasaran. Produsen memegang tanggung jawab hukum utama dalam penarikan produk berbahaya, namun ketiadaan klausula spesifik memicu ketidakseimbangan alokasi beban biaya retur. Perjanjian kerja sama ini mengikat para pihak secara sah, namun memerlukan pembaruan klausula teknis yang tegas guna menjamin perlindungan hukum yang proporsional bagi produsen dan distributor. Para pihak disarankan untuk segera memperbarui kontrak tertulis dengan rincian skema retur yang jelas dan disarankan adanya penelitian lanjutan mengenai efektivitas penerapan sistem pencatatan stok digital yang presisi untuk mencegah penumpukan barang di masa depan.