Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Penyelesaian Pertanggungjawaban Hukum Terhadap Pelaku Penyelundupan Pakaian Bekas Impor Ilegal

I kadek Ari Putra (Fakultas hukum universitas warmadewa)
I Kadek Surya Darmawan (Fakultas hukum universitas warmadewa)
A.A Sagung Laksmi Dewi (Fakultas hukum universitas warmadewa)



Article Info

Publish Date
25 May 2026

Abstract

Upaya untuk meningkatkan penataan tertib impor dengan menyempurnakan kembali ketentuan-ketentuan di bidang impor merupakan langkah penting untuk menjaga kepentingan Pembangunan ekonomi nasional dari pengaruh negatif pasar global, langkah ini juga dapat mendorong terciptanya kondisi perdagangan dan pasar dalam negeri yang sehat dengan iklim usaha yang sangat. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu: Pengaturan Hukum dalam mengatasi maraknya perdagangan pakaian impor ilegal, Pertanggungjawaban Hukum terhadap pelaku penyelundupan pakaian impor ilegal. Penelitian ini menggunakan penelitian normatif, pengaturan hukum dalam mengatasi perdagangan pakaian impor ilegal yaitu Undang – undang Nomor 7 Tahun 2014 untuk menangani tindakan-tindakan menyelundupkan pakaian bekas yang bisa sekaligus melindungi produk dalam negeri. Undang-undang pun dikeluarkan pemerintah untuk memberi sanksi administratif atau sanksi pidana pada mereka yang menyelundupkan pakaian bekas sebagai contoh importir pakaian bekas. Undang-undang menegaskan bahwa barang yang diimpor harus dalam kondisi baru kecuali situasi-situasi tertentu yang sudah diizinkan oleh Menteri Perdagangan

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...