Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Perlindungan Hukum Pidana Internasional Terhadap Imigran Ilegal Sebagai Korban Kejahatan Perdagangan Manusia Lintas Negara

Rina Iswani (Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu)
Wevy Efticha Sary (Fakultas Hukum, Universitas Bengkulu)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk perlindungan hukum pidana internasional terhadap imigran ilegal yang menjadi korban kejahatan perdagangan manusia lintas negara, mengkaji instrumen hukum internasional yang mengatur pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan tersebut, serta menelaah mekanisme perlindungan hukum bagi para korban. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan yuridis normatif, memanfaatkan dokumen hukum internasional, konvensi, peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan jurnal akademik sebagai sumber data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan terhadap imigran ilegal sebagai korban perdagangan manusia telah diatur dalam berbagai instrumen hukum internasional yang menekankan pencegahan, penindakan terhadap pelaku, serta pemulihan dan perlindungan hak korban. Implementasi perlindungan tersebut masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan kerja sama antarnegara, perbedaan sistem hukum, serta lemahnya penegakan hukum terhadap jaringan perdagangan manusia transnasional.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...