Wacana pengembalian Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kembali mencuat dengan dalih efisiensi anggaran dan minimalisasi biaya politik. Namun, diskursus ini menguat di tengah dominasi koalisi super-mayoritas "KIM Plus" pada konstelasi politik nasional dan daerah. Artikel ini menganalisis potensi hegemoni dan konsentrasi kekuasaan elite jika Pilkada melalui DPRD diterapkan di bawah kendali koalisi raksasa tersebut, serta implikasinya terhadap demokrasi lokal. Melalui metode kualitatif deskriptif-analitis dengan pendekatan Analisis Wacana Kritis (Norman Fairclough) dan teori hegemoni (Antonio Gramsci), penelitian ini menemukan bahwa narasi efisiensi hanyalah alat legitimasi hegemonik elite. Tujuannya adalah menggeser esensi demokrasi dari partisipasi publik menjadi prosedur administratif minimalis. Di bawah dominasi KIM Plus, Pilkada tidak langsung berisiko mengubah akuntabilitas vertikal (kepada rakyat) menjadi horizontal (kepada elite partai) dan mengisolasi politik dalam negosiasi tertutup. Kesimpulannya, Pilkada melalui DPRD di tengah dominasi koalisi tunggal akan memicu kemunduran demokrasi lokal (democratic backsliding) dan menciptakan demokrasi prosedural semu yang dikendalikan oligarki.
Copyrights © 2026