Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Hak Ekonomi Perempuan Dalam Hukum Perkawinan Islam: Analisis Gender atas Mahar dan Harta Bersama di Indonesia, Turki, dan Arab Saudi

Siti Khodijah MY (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Sukiati (universitas Islam Negeri Sumatera Utara)
Iwan Nasution (Universitas Islam Negeri Sumatera Utara)



Article Info

Publish Date
01 Jun 2026

Abstract

Artikel ini membahas hak ekonomi perempuan dalam hukum perkawinan Islam melalui kajian komparatif terhadap tiga negara: Indonesia, Turkey, dan Saudi Arabia. Kajian ini dilatarbelakangi oleh adanya kesenjangan antara fungsi ideal instrumen ekonomi perkawinan khususnya mahar dan harta bersama dengan realitas perlindungan yang diterima perempuan di masing-masing negara. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan komparatif melalui studi kepustakaan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sistem yang paling efektif melindungi hak ekonomi perempuan bukanlah yang paling formal dalam penerapan syari'ah, melainkan yang paling konsisten dalam mewujudkan keadilan substantif. Indonesia berada di posisi tengah dengan kerangka normatif yang kuat namun implementasi belum optimal; Turkey memberikan perlindungan tertinggi melalui rezim harta bersama yang bersifat otomatis; sedangkan Saudi Arabia justru paradoksikal memiliki kewajiban mahar tertinggi namun perlindungan ekonomi perempuan paling lemah. Perbedaan tersebut menunjukkan bahwa hak ekonomi perempuan dalam perkawinan sangat dipengaruhi oleh pilihan sistem hukum negara dan orientasi keadilan gender yang dianutnya.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...