Studi ini bertujuan untuk menganalisis keuntungan, risiko, dan potensi jangka panjang produk pembiayaan cicil emas pada bank syariah dibandingkan dengan pembelian emas tunai. Dengan mengambil studi kasus di Bank Syariah Indonesia (BSI) Cabang Lumajang Imam Bonjol, hasil penelitian menunjukkan bahwa pembiayaan cicil emas memiliki keuntungan utama dalam hal aksesibilitas, fleksibilitas, dan kemudahan. Namun demikian, terdapat beberapa risiko yang dihadapi, yaitu fluktuasi harga yang dapat memengaruhi minat dan kemampuan bayar nasabah, biaya administrasi, dan risiko keterlambatan pembayaran cicilan yang berpotensi menyebabkan penjualan aset. Faktor eksternal seperti kondisi ekonomi global, inflasi, nilai tukar, dan strategi promosi juga memengaruhi minat masyarakat terhadap produk ini. Dalam jangka panjang, setidaknya rentang 10 tahun, cicilan emas menawarkan potensi keuntungan yang menjanjikan karena emas merupakan aset riil yang cenderung stabil dan mempertahankan nilainya terhadap inflasi. Produk ini semakin menarik bagi masyarakat Lumajang karena kesesuaiannya dengan prinsip-prinsip Syariah.
Copyrights © 2026