PESHUM
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Analisis Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Melalui Modus Penipuan Daring di Asia Tenggara

Marsel Daniel Tambunan (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji)
Cornelia Anggun Saputri (Program Studi Ilmu Hukum, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji)



Article Info

Publish Date
13 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini mengkaji fenomena perdagangan orang dan kejahatan siber yang terkait di Asia Tenggara, dengan fokus pada modus operandi penipuan daring yang meningkat pesat sejak tahun 2020. Kasus-kasus tersebut melibatkan jaringan terorganisir lintas negara yang memanfaatkan jalur ilegal dan visa wisata untuk mengelabui korban, terutama warga negara Indonesia, Filipina, Myanmar, Vietnam, dan Malaysia. Modus operandi meliputi penipuan online, love scam, dan penipuan investasi, yang didukung oleh teknologi digital dan intimidasi. Faktor ekonomi, rendahnya pendidikan, dan ketimpangan sosial menjadi penyebab utama meningkatnya kasus perdagangan manusia dan kejahatan terorganisir di kawasan ini. Upaya internasional melalui Protokol Palermo dan kerjasama regional diperlukan untuk penegakan hukum dan perlindungan korban, namun tantangan seperti lemahnya implementasi, korupsi, dan birokrasi masih menjadi hambatan utama. Penelitian ini menegaskan perlunya reformasi hukum, peningkatan kesadaran masyarakat, serta kolaborasi lintas negara untuk mengatasi ancaman serius terhadap hak asasi manusia dan stabilitas sosial di Asia Tenggara

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...