Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Analisis Dasar Pertimbangan Hakim Dalam Penjatuhan Pidana Badan Terhadap Pelaku Tindak Pidana Pencabulan Anak : Studi Putusan Nomor 258/Pid.Sus/2023/Pn Gns

Agung Adisaputra (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2026

Abstract

Tindak pidana pencabulan terhadap anak merupakan kejahatan serius yang tidak hanya melukai fisik, tetapi juga menghancurkan masa depan dan psikis korban. Dalam konteks peradilan pidana, peran hakim sangat krusial dalam menjatuhkan pidana badan yang adil dan proporsional terhadap pelaku. Namun, dalam praktiknya, terdapat sejumlah tantangan yang menghambat efektivitas hakim dalam melaksanakan tugas tersebut. Penelitian ini dilatarbelakangi oleh adanya disparitas pertimbangan hakim dan hambatan struktural dalam penyelesaian perkara pencabulan terhadap anak. Permasalahan yang dikaji mencakup dasar pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana badan terhadap pelaku, serta faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan peran hakim. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 258/Pid.Sus/2023/PN GNS dan mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi dalam praktik. Penelitian ini menggunakan pendekatan normatif dan empiris. Pendekatan normatif dilakukan dengan menelaah peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan Putusan Nomor 258/Pid.Sus/2023/PN GNS sebagai sumber utama. Sementara itu, pendekatan empiris dilakukan dengan menganalisis data lapangan melalui studi dokumentasi dan wawancara terhadap pihak-pihak terkait. Teknik pengumpulan data dilakukan dengan studi pustaka dan dokumentasi terhadap surat putusan, serta wawancara terbatas untuk memperoleh pemahaman kontekstual. Hasil penelitian menunjukkan bahwa hakim dalam perkara pencabulan terhadap anak pada Putusan Nomor 258/Pid.Sus/2023/PN GNS menjatuhkan pidana badan berdasarkan pembuktian secara sah dan meyakinkan melalui keterangan korban, saksi, serta visum et repertum. Hakim juga mempertimbangkan kondisi psikologis korban dan dampak jangka panjang atas perbuatan terdakwa. Namun, terdapat berbagai kendala yang memengaruhi pertimbangan hakim, antara lain terbatasnya waktu akibat beban perkara yang menumpuk, belum optimalnya perlindungan terhadap korban anak dari LPSK, hingga belum sinkronnya antara KUHP dan UU Perlindungan Anak. Selain itu, faktor sosial seperti tekanan dari lingkungan dan keterbatasan sarana forensik turut menjadi hambatan signifikan. Berdasarkan temuan tersebut, disarankan agar dilakukan harmonisasi peraturan perundang-undangan terkait perlindungan anak untuk menciptakan sistem hukum yang lebih konsisten dan responsif terhadap kebutuhan korban anak. Selain itu, penguatan peran LPSK serta peningkatan kapasitas hakim dan aparat penegak hukum dalam memahami psikologi korban anak menjadi langkah penting dalam meningkatkan efektivitas penjatuhan pidana badan dalam perkara pencabulan terhadap anak

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...