Rendahnya tingkat kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak daerah menjadi salah satu kendala dalam optimalisasi penerimaan pajak. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menghadirkan inovasi pelayanan melalui Payment Point Online Bank (PPOB) yang dikelola oleh BUMDes Sinar Mitra Gemilang di Desa Tambak Kalisogo, Kecamatan Jabon. Pelayanan ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak sekaligus mendukung program “Sidoarjo Taat Pajak”. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pelayanan PPOB melalui BUMDes dalam meningkatkan kemudahan layanan serta kepatuhan masyarakat dalam pembayaran pajak daerah. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dilakukan menggunakan indikator efektivitas organisasi menurut Richard M. Steers yang meliputi pencapaian tujuan, integrasi, dan adaptasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelayanan PPOB melalui BUMDes Sinar Mitra Gemilang mampu meningkatkan kemudahan akses pembayaran pajak bagi masyarakat serta mendorong peningkatan tingkat kepatuhan wajib pajak. Tingkat kepatuhan masyarakat mengalami peningkatan dari 37,67% pada tahun 2023 menjadi 62,03% pada tahun 2024 dan relatif stabil pada tahun 2025 sebesar 61,04%. Dengan demikian, keberadaan pelayanan PPOB melalui BUMDes memiliki peran penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat serta mendukung optimalisasi penerimaan pajak daerah.
Copyrights © 2026