Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kepegawaian Bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)

Adinda Dwi Ramadhani (Universitas Lampung)
Trishadea Rinduarti (Universitas Lampung)
Adhlan Mohamad Naufal Al-Chusaeny (Universitas Lampung)
Muhammad Aftar Arga Fisabilillah (Universitas Lampung)
Poespa Anggita Ida Wardani (Universitas Lampung)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2026

Abstract

Perkembangan sistem kepegawaian di Indonesia melalui reformasi birokrasi melahirkan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) sebagai bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN). Kehadiran PPPK bertujuan untuk memenuhi kebutuhan aparatur negara yang profesional namun dalam praktiknya masih menimbulkan persoalan terkait perlindungan hukum, kepastian kerja, dan kesetaraan hak dengan PNS. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum terhadap hak kepegawaian PPPK serta implementasi prinsip good governance dalam manajemen PPPK di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual melalui studi kepustakaan terhadap bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa PPPK masih belum memperoleh perlindungan hukum yang optimal khususnya terkait jaminan pensiun, pengembangan karier, dan kepastian masa kerja. Di Provinsi Lampung, implementasi kebijakan PPPK telah membantu memenuhi kebutuhan tenaga aparatur di bidang pendidikan, kesehatan dan teknis, meskipun masih ditemukan kendala administrasi dan persoalan transparansi dalam proses seleksi dan pengelolaan hak kepegawaian. Perbedaan hak antara PPPK dan PNS menunjukkan bahwa prinsip keadilan, kepastian hukum dan kesetaraan dalam good governance belum sepenuhnya terwujud dalam sistem kepegawaian Indonesia. Penelitian ini menyimpulkan bahwa diperlukan penyempurnaan regulasi dan penguatan sistem manajemen PPPK agar tercipta perlindungan hukum yang lebih adil dan profesional bagi seluruh aparatur negara.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...