PESHUM
Vol. 5 No. 4: Juni 2026

Pertentangan Kebebasan Berkontrak di Perjanjian Kerja dalam Sengketa Ikatan Dinas Pilot

Anugrah Sekar Rukmi (Universitas Pelita Harapan, Tangerang)
Rusdianto Gunawan (Universitas Pelita Harapan, Tangerang)
Yosafat Hielmar Sahea (Universitas Pelita Harapan, Tangerang)
Sugeng Santoso PN (Universitas Pelita Harapan, Tangerang)



Article Info

Publish Date
09 Jun 2026

Abstract

Perjanjian ikatan dinas pilot di sektor penerbangan Indonesia menimbulkan konflik regulasi antara hukum perjanjian, hukum ketenagakerjaan, dan regulasi keselamatan penerbangan. Penelitian ini bertujuan menganalisis keabsahan klausul ikatan dinas pilot secara integratif dari tiga rezim hukum serta mengevaluasi konsistensi putusan pengadilan terkait sengketa tersebut. Menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan, serta menerapkan kerangka Three Touchstone Analysis, penelitian ini mengkaji Pasal 1320 dan 1338 KUHPerdata, Pasal 59 UU Nomor 13 Tahun 2003, dan CASR Part 61, serta putusan Pengadilan Hubungan Industrial dan Mahkamah Agung yang saling bertentangan. Hasil penelitian mengungkap bahwa klausul ikatan dinas pilot mengandung persoalan keabsahan kontraktual, melanggar pembatasan perjanjian kerja waktu tertentu, dan bertentangan dengan standar lisensi penerbangan internasional. Putusan pengadilan menunjukkan inkonsistensi akibat dualisme yurisdiksi. Dengan merujuk model regulasi dari empat yurisdiksi, dirumuskan kerangka regulasi berimbang mencakup formula amortisasi pro-rata, durasi maksimal lima tahun, larangan penahanan lisensi pilot, kewajiban transparansi biaya, dan mekanisme pengawasan administratif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

PESHUM

Publisher

Subject

Humanities Education Social Sciences

Description

PESHUM: Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora diterbitkan oleh CV. ULIL ALBAB CORP. PESHUM : Jurnal Pendidikan, Sosial, dan Humaniora menerbitkan artikel bidang: (1) Pendidikan: Pendidikan dan Pembelajaran, Pendidikan Karakter, Pendidikan Inklusi, Kurikulum Pendidikan. (2) Sosial: Ekonomi, ...