Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Peran Bantuan Hukum Di Indonesia Dalam Mewujudkan Prinsip Due Process Of Law

Reta Nitanza (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Asyrafil Mahdi (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Evant Julian (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Ivania Alyarifdah S (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)
Febri Handayani (Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau)



Article Info

Publish Date
15 Jun 2026

Abstract

Bantuan hukum merupakan hak konstitusional yang diberikan kepada warga negara, khususnya masyarakat yang berasal dari kalangan kurang mampu secara ekonomi, dan disediakan secara cuma-cuma berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum serta Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Kehadiran bantuan hukum memiliki peranan yang sangat penting dalam mendukung prinsip due process of law, yang menekankan bahwa setiap proses hukum harus dilaksanakan secara adil dan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji peran bantuan hukum dalam menjamin proses hukum yang adil bagi masyarakat kurang mampu di Indonesia, sekaligus mengidentifikasi hambatan dan menilai efektivitas pelaksanaannya. Dengan menggunakan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan, penelitian ini menemukan bahwa bantuan hukum memiliki peranan besar dalam melindungi hak-hak tersangka dan terdakwa, mencegah tindakan sewenang-wenang oleh aparat penegak hukum, serta mendorong terwujudnya persamaan di hadapan hukum. Namun demikian, pelaksanaan bantuan hukum di Indonesia masih menghadapi berbagai kendala, seperti rendahnya pemahaman masyarakat terhadap persoalan hukum, terbatasnya akses terhadap layanan bantuan hukum, serta belum efektifnya penerapan regulasi bantuan hukum dalam praktik. Oleh karena itu, penguatan dan perbaikan sistem bantuan hukum sangat diperlukan agar prinsip due process of law dapat diwujudkan secara menyeluruh bagi seluruh lapisan masyarakat.  

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...