Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 3 (2026): 2026

Perlindungan Hukum Terhadap WP Atas BPHTB Yang Telah Dibayar Ketika Sertifikat Tanah Dibatalkan Karena Cacat Administratif

Andreas Audy Tjokro Amidjoyo (Universitas Surabaya)
Marlina Br Purba (Universitas Surabaya)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap wajib pajak atas BPHTB yang telah dibayarkan ketika sertifikat hak atas tanah dibatalkan karena cacat administratif. Permasalahan muncul akibat tidak adanya pengaturan yang tegas mengenai mekanisme pengembalian BPHTB, padahal pembatalan sertifikat mengakibatkan dasar perolehan hak kehilangan legitimasi hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sertifikat karena cacat administratif menimbulkan akibat hukum ex tunc, sehingga perolehan hak dianggap tidak pernah ada sejak awal. Konsekuensinya, BPHTB yang telah dibayarkan pada hakikatnya merupakan pembayaran yang tidak terutang. Oleh karena itu, wajib pajak berhak memperoleh perlindungan hukum melalui mekanisme restitusi berdasarkan doktrin onverschuldigde betaling dan unjust enrichment. Pengembalian BPHTB juga merupakan bentuk penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...