Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

URGENSI REGULASI NOTARIS SIBER SEBAGAI MODERNISASI JABATAN DI ERA DIGITAL Nadia Margaretha Kendarto; Marlina Br Purba
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/3y80e216

Abstract

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan pengaruh signifikan terhadap praktik hukum, termasuk profesi kenotariatan. Di era digital, integrasi teknologi melalui konsep notaris siber menjadi suatu kebutuhan untuk memodernisasi layanan kenotariatan yang selama ini bersifat konvensional. Notaris siber memungkinkan pelaksanaan transaksi elektronik seperti pembuatan akta, verifikasi identitas, serta pengarsipan digital tanpa mengharuskan kehadiran fisik para pihak. Namun demikian, hingga saat ini Indonesia belum memiliki kerangka regulasi yang komprehensif yang secara khusus mengatur praktik kenotariatan siber. Kekosongan regulasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, berpotensi melemahkan keautentikan dan kekuatan pembuktian akta elektronik, serta meningkatkan risiko terhadap keamanan data para pihak. Penelitian ini menekankan urgensi pembentukan regulasi yang spesifik dan adaptif guna memberikan kepastian hukum, menjamin keautentikan dokumen, serta melindungi hak-hak para pihak dalam transaksi kenotariatan digital. Regulasi tersebut perlu mencakup standar teknologi, mekanisme keamanan digital, sistem pengawasan, serta prosedur autentikasi yang selaras dengan prinsip negara hukum. Pembentukan kerangka hukum yang jelas mengenai notaris siber tidak hanya akan mendorong modernisasi profesi kenotariatan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terciptanya ekosistem hukum digital yang andal dan efisien. Kata kunci: Notaris Siber, Regulasi Hukum, Modernisasi Profesi, Transformasi Digital, Kepastian Hukum.
Perlindungan Hukum Terhadap WP Atas BPHTB Yang Telah Dibayar Ketika Sertifikat Tanah Dibatalkan Karena Cacat Administratif Andreas Audy Tjokro Amidjoyo; Marlina Br Purba
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 3 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i3.7086

Abstract

Penelitian ini membahas perlindungan hukum terhadap wajib pajak atas BPHTB yang telah dibayarkan ketika sertifikat hak atas tanah dibatalkan karena cacat administratif. Permasalahan muncul akibat tidak adanya pengaturan yang tegas mengenai mekanisme pengembalian BPHTB, padahal pembatalan sertifikat mengakibatkan dasar perolehan hak kehilangan legitimasi hukumnya. Penelitian ini menggunakan metode hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, kasus, dan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sertifikat karena cacat administratif menimbulkan akibat hukum ex tunc, sehingga perolehan hak dianggap tidak pernah ada sejak awal. Konsekuensinya, BPHTB yang telah dibayarkan pada hakikatnya merupakan pembayaran yang tidak terutang. Oleh karena itu, wajib pajak berhak memperoleh perlindungan hukum melalui mekanisme restitusi berdasarkan doktrin onverschuldigde betaling dan unjust enrichment. Pengembalian BPHTB juga merupakan bentuk penerapan asas keadilan, kepastian hukum, dan Asas-Asas Umum Pemerintahan yang Baik (AAUPB).
URGENSI REGULASI NOTARIS SIBER SEBAGAI MODERNISASI JABATAN DI ERA DIGITAL Nadia Margaretha Kendarto; Marlina Br Purba
Keadilan : Jurnal Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang Vol 24 No 2 (2026): Keadilan
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37090/3y80e216

Abstract

Perkembangan pesat teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan pengaruh signifikan terhadap praktik hukum, termasuk profesi kenotariatan. Di era digital, integrasi teknologi melalui konsep notaris siber menjadi suatu kebutuhan untuk memodernisasi layanan kenotariatan yang selama ini bersifat konvensional. Notaris siber memungkinkan pelaksanaan transaksi elektronik seperti pembuatan akta, verifikasi identitas, serta pengarsipan digital tanpa mengharuskan kehadiran fisik para pihak. Namun demikian, hingga saat ini Indonesia belum memiliki kerangka regulasi yang komprehensif yang secara khusus mengatur praktik kenotariatan siber. Kekosongan regulasi ini menimbulkan ketidakpastian hukum, berpotensi melemahkan keautentikan dan kekuatan pembuktian akta elektronik, serta meningkatkan risiko terhadap keamanan data para pihak. Penelitian ini menekankan urgensi pembentukan regulasi yang spesifik dan adaptif guna memberikan kepastian hukum, menjamin keautentikan dokumen, serta melindungi hak-hak para pihak dalam transaksi kenotariatan digital. Regulasi tersebut perlu mencakup standar teknologi, mekanisme keamanan digital, sistem pengawasan, serta prosedur autentikasi yang selaras dengan prinsip negara hukum. Pembentukan kerangka hukum yang jelas mengenai notaris siber tidak hanya akan mendorong modernisasi profesi kenotariatan, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik serta mendukung terciptanya ekosistem hukum digital yang andal dan efisien. Kata kunci: Notaris Siber, Regulasi Hukum, Modernisasi Profesi, Transformasi Digital, Kepastian Hukum.