Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Pemanfaatan Bukti Kesamaan Alamat IP dalam Penanganan Kasus Persekongkolan Tender: Studi pada Perkara Nomor 445 K/Pdt.Sus-KPPU/2021

Maria Ani Anjasari (Universitas Terbuka)
Wahyuni Risma (Universitas Terbuka)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2026

Abstract

Segala bentuk kerja sama tersembunyi yang memanipulasi hasil tender dipandang sebagai pelanggaran terhadap prinsip persaingan yang sehat, karena mencederai transparansi, keadilan, dan efisiensi proses pengadaan. Untuk menjaga integritas pengadaan, pemerintah menerapkan sistem e-tender. Permasalahan muncul ketika KPPU menjadikan IP Address sebagai bukti kolusi digital. Berdasarkan Pasal 5 UU ITE, IP Address diakui sebagai bukti elektronik sah karena menunjukkan identitas unik perangkat. Penelitian ini ditempuh dengan metode normatif yuridis menggunakan pendekatan deskriptif-analitis yang didasarkan pada penelaahan berbagai sumber kepustakaan. Keputusan No. 445 K/Pdt.Sus-KPPU/2021 dinilai keliru karena menganggap kesamaan IP Address sebatas verifikasi administratif oleh Pokja, padahal Pokja tidak memiliki akses tersebut. Beberapa negara seperti Inggris, Brasil, Singapura, dan Tiongkok mengakui IP Address sebagai bukti jika dilengkapi metadata dan log system, yang menegaskan perlunya standar pembuktian elektronik yang konsisten dan adaptif.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...