Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum
Vol 4 No 4 (2026): 2026

Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan dalam Pelaksanaan Kebijakan Kesehatan Publik di Indonesia

Dyah Rahmawati (Universitas Islam Raden Fatah Palembang)
Holijah (Universitas Islam Raden Fatah Palembang)



Article Info

Publish Date
06 Jun 2026

Abstract

Penelitian ini menganalisis urgensi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam implementasi kebijakan kesehatan publik di Indonesia. Fokus utama kajian ini adalah mengkaji bagaimana kerangka hukum, khususnya UU No. 36 Tahun 2014, memberikan jaminan keamanan bagi praktisi medis dari risiko tuntutan hukum yang tidak proporsional serta kriminalisasi profesi. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan pendekatan perundang-undangan, penelitian ini menyoroti masih adanya celah regulasi, rendahnya literasi hukum di kalangan tenaga medis, serta tantangan dalam membedakan antara risiko medis dan kelalaian profesional. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang efektif memerlukan sinkronisasi regulasi yang lebih baik, penguatan mekanisme mediasi (Alternative Dispute Resolution), serta dukungan advokasi dari organisasi profesi. Kajian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem perlindungan yang bersifat komprehensif agar tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas profesinya dengan optimal, aman, dan tanpa kekhawatiran akan konsekuensi hukum yang tidak adil, demi mewujudkan sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

AlZayn

Publisher

Subject

Religion Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Languange, Linguistic, Communication & Media

Description

Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum dengan e-ISSN 3026-2917 p-ISSN 3026-2925 Prefix DOI 10.61104. adalah jurnal akses terbuka peer-reviewed dan mengikuti kebijakan single-blind review. Artikel ilmiah pada Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial & Hukum merupakan hasil penelitian orisinal, ide konseptual, dan ...