Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Analisis Yuridis Pemisahan Fungsi Pelayanan dan Penerimaan dalam Reformasi Administrasi Perpajakan Hendri Dunan; Holijah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7598

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas pemisahan fungsi pelayanan dan penerimaan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) dalam mewujudkan keadilan pajak di Indonesia. Pemisahan fungsi ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi, efisiensi, dan kualitas pelayanan, serta memperbaiki efektivitas pengumpulan pajak. Dengan menggunakan pendekatan normatif, penelitian ini menganalisis peraturan perundang-undangan terkait, termasuk Peraturan Menteri Keuangan Nomor 79/PMK.01/2015, yang mengatur pemisahan fungsi ini, serta tantangan yang dihadapi dalam implementasinya, seperti ketidakseimbangan kualitas Account Representative (AR) dan sistem informasi yang belum terintegrasi. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun pemisahan fungsi berpotensi meningkatkan efektivitas administrasi perpajakan dan menciptakan sistem yang lebih adil, keberhasilan pemisahan ini sangat bergantung pada pelatihan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, dan evaluasi berkala terhadap implementasi kebijakan ini.
Efektivitas Kebijakan Perlindungan Anak dalam Sistem Hukum Indonesia: Sebuah Tinjauan Normatif terhadap Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Fajar Wijayanto; Holijah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7599

Abstract

Penelitian ini membahas implementasi kebijakan publik tentang perlindungan anak dalam sistem hukum Indonesia, dengan fokus pada evaluasi Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak anak dari segala bentuk kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi, namun dalam praktiknya, masih dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti kurangnya koordinasi antar lembaga, keterbatasan sumber daya, dan lemahnya penegakan hukum. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan normatif dengan menganalisis regulasi yang ada dan studi dokumen hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sudah ada dasar hukum yang kuat, implementasi kebijakan perlindungan anak masih kurang efektif, terutama dalam hal distribusi layanan yang tidak merata dan rendahnya pengetahuan tentang hak-hak anak di masyarakat. Oleh karena itu, untuk meningkatkan efektivitas kebijakan ini, diperlukan penguatan sistem pengawasan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, serta partisipasi aktif masyarakat dalam mengawasi dan melaporkan pelanggaran terhadap anak. Kebijakan perlindungan anak harus terus diperkuat agar dapat memberikan dampak yang nyata dalam meningkatkan kesejahteraan anak-anak di Indonesia.
Perlindungan Hukum bagi Tenaga Kesehatan dalam Pelaksanaan Kebijakan Kesehatan Publik di Indonesia Dyah Rahmawati; Holijah
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 4 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i4.7600

Abstract

Penelitian ini menganalisis urgensi perlindungan hukum bagi tenaga kesehatan sebagai garda terdepan dalam implementasi kebijakan kesehatan publik di Indonesia. Fokus utama kajian ini adalah mengkaji bagaimana kerangka hukum, khususnya UU No. 36 Tahun 2014, memberikan jaminan keamanan bagi praktisi medis dari risiko tuntutan hukum yang tidak proporsional serta kriminalisasi profesi. Dengan menggunakan metode yuridis-normatif dan pendekatan perundang-undangan, penelitian ini menyoroti masih adanya celah regulasi, rendahnya literasi hukum di kalangan tenaga medis, serta tantangan dalam membedakan antara risiko medis dan kelalaian profesional. Hasil analisis menunjukkan bahwa perlindungan hukum yang efektif memerlukan sinkronisasi regulasi yang lebih baik, penguatan mekanisme mediasi (Alternative Dispute Resolution), serta dukungan advokasi dari organisasi profesi. Kajian ini merekomendasikan perlunya penguatan sistem perlindungan yang bersifat komprehensif agar tenaga kesehatan dapat menjalankan tugas profesinya dengan optimal, aman, dan tanpa kekhawatiran akan konsekuensi hukum yang tidak adil, demi mewujudkan sistem pelayanan kesehatan masyarakat yang berkualitas.