Jurnal Investasi Islam
Vol. 11 No. 1 (2026): Jurnal Investasi Islam (JII)

Hilah Digital dan Pseudo-Sharia: Kritik atas Mimikri Syariah dalam Industri Fintech Indonesia

Reza Fauzi Nazar (Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung)
Ajeung Syilva Syara Noor Silmi Sudrajat (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Falah Cicalengka Bandung)
Arif Iman Maulidin (Sekolah Tinggi Agama Islam Al-Falah Cicalengka Bandung)
Dicky Maulidhany (Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Syariah Saleh Budiman Tasikmalaya)



Article Info

Publish Date
28 May 2026

Abstract

Pertumbuhan industri fintech syariah di Indonesia menunjukkan perkembangan signifikan, tetapi ekspansi tersebut tidak selalu diikuti transformasi substantif terhadap prinsip ekonomi Islam. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi modus operandi praktik pseudo-sharia dalam fintech syariah Indonesia, mengevaluasinya dalam perspektif fiqh muʿāmalah dan maqāṣid al-sharīʿah, serta merumuskan rekonstruksi tata kelola berbasis prinsip substance-over-form. Penelitian menggunakan paradigma critical-interpretive dengan metode kualitatif melalui library research dan comparative document review. Sumber data meliputi regulasi, fatwa DSN-MUI, standar AAOIFI dan IIFA, laporan industri, literatur akademik bereputasi, kitab uṣūl al-fiqh klasik, serta dokumen publik PT Ammana Fintek Syariah sebagai verifikasi empiris terbatas. Analisis data dilakukan menggunakan thematic analysis enam tahap Braun dan Clarke. Hasil penelitian menunjukkan tiga modus utama pseudo-sharia business dalam fintech syariah Indonesia, yaitu: (1) murābaḥah-as-loan dengan qabḍ administratif yang gagal merealisasikan pengalihan ḍamān al-milk; (2) tawarruq munazzam digital melalui mekanisme back-to-back matching yang secara substantif menyerupai pinjaman berbunga; dan (3) wakālah bil ujrah dengan struktur fee berbasis waktu dan nominal pokok yang menyerupai bunga terselubung. Ketiga modus tersebut umumnya memenuhi kepatuhan formal akad, tetapi gagal pada level ekonomi-substantif dan maqāṣid al-sharīʿah. Penelitian juga menemukan bahwa problem tersebut diperkuat oleh tata kelola formalistik, asimetri kompetensi DPS, tekanan insentif industri, dan dualisme regulasi antara OJK dan DSN-MUI. Penelitian ini menawarkan kontribusi teoretis melalui perluasan kritik Islamic moral economy ke dalam konteks digital dengan menempatkan arsitektur teknologi sebagai mediator munculnya ḥīlah. Secara praktis, penelitian ini mengusulkan kerangka sharia audit tiga lapis—formal, ekonomi-substantif, dan maqāṣid—sebagai model evaluasi kepatuhan syariah berbasis substansi bagi industri fintech syariah Indonesia.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jii

Publisher

Subject

Economics, Econometrics & Finance

Description

Jurnal Investasi Islam adalah jurnal akademis yang diterbitkan dua kali dalam setahun oleh Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam, Institut Agama Islam Negeri Langsa. Jurnal Investasi Islam bertujuan untuk menjadi bagian dalam kemajuan ilmu pengetahuan di bidang ekonomi, keuangan dan investasi islam ...