Penurunan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian menjadi permasalahan serius dalam pengelolaan pemerintahan demokratis, khususnya di wilayah perkotaan seperti Kota Sibolga. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana masyarakat mengalami, memaknai, dan menanggapi ketidakpercayaan terhadap aparat kepolisian serta dampaknya terhadap partisipasi hukum dan hubungan sosial. Temuan penelitian menunjukkan pentingnya reformasi pelayanan publik berbasis keadilan sosial, mekanisme akuntabilitas yang jelas, dan dialog yang partisipatif sebagai strategi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan. Penelitian ini mengisi kekosongan dalam literatur akademik yang selama ini lebih banyak tekanan evaluasi kinerja kuantitatif institusi, dengan menggunakan pendekatan kualitatif fenomenologi dalam paradigma interpretatif untuk mengeksplorasi pengalaman subyektif warga secara mendalam. Meski demikian, masyarakat tetap memiliki harapan terhadap perubahan institusi kepolisian melalui pendekatan pelayanan yang lebih responsif, transparan, dan humanis. Temuan ini menunjukkan pentingnya reformasi pelayanan publik berbasis keadilan sosial dan dialog yang partisipatif sebagai strategi untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat secara berkelanjutan.
Copyrights © 2026