Kajian ini bertujuan menganalisis efektivitas kebijakan opsen pajak kendaraan bermotor dalam mendorong kemandirian fiskal daerah serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhi keberhasilan implementasinya. Penelitian menggunakan pendekatan kajian literatur dengan desain narrative review terhadap artikel-artikel yang dipublikasikan dalam rentang 2019–2024 melalui basis data Google Scholar, Garuda, dan portal jurnal terakreditasi SINTA. Hasil kajian menunjukkan bahwa opsen PKB/BBNKB berkontribusi positif terhadap pertumbuhan pendapatan asli daerah kabupaten/kota, khususnya di wilayah dengan tingkat motorisasi tinggi dan sistem administrasi perpajakan yang memadai. Efektivitas kebijakan ini tidak terwujud secara otomatis, melainkan ditentukan oleh kualitas kapasitas administrasi perpajakan, kematangan infrastruktur digital, tingkat kepatuhan wajib pajak, serta keselarasan regulasi daerah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022. Temuan ini menegaskan bahwa optimalisasi opsen memerlukan keterpaduan antara desain kebijakan, kapasitas institusional, dan partisipasi aktif masyarakat agar manfaat fiskalnya dapat dirasakan secara merata di berbagai wilayah.
Copyrights © 2026