Penelitian ini mengkaji Model Brand Dakwah Moderat Digital sebagai strategi inovatif dalam penguatan ekonomi umat Islam di Indonesia. Di tengah disrupsi digital yang mempercepat penyebaran narasi ekstrem sekaligus membuka peluang pemberdayaan, MUI dan ADDAI (Asosiasi Dai-Daiyah Indonesia) menjadi aktor strategis yang mengintegrasikan nilai wasathiyah dengan pendekatan branding modern. Penelitian bertujuan menganalisis model brand dakwah moderat digital kedua lembaga serta kontribusinya terhadap peningkatan literasi ekonomi syariah, pertumbuhan UMKM halal, dan pembentukan ekosistem ekonomi umat yang berkelanjutan. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan desain studi kasus ganda (multiple case study). Data sekunder diperoleh dari studi literatur. Analisis data dilakukan dengan model Miles, Huberman, dan SaldaƱa melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan teknik triangulasi untuk menjamin keabsahan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa MUI menerapkan model institusional-top down dengan kekuatan standardisasi konten, otoritas nasional, dan integrasi kebijakan ekonomi skala besar. Sementara ADDAI mengembangkan model komunitas-bottom up yang menonjolkan peran dai muda bersertifikat (CDAI) sebagai brand ambassador moderat dan solutif. Sinergi kedua model menghasilkan brand equity dakwah yang kuat, ditandai dengan peningkatan kesadaran umat terhadap ekonomi syariah, pertumbuhan partisipasi UMKM halal, serta penurunan narasi ekstrem di ruang digital. Penelitian ini menyimpulkan bahwa integrasi Brand Identity System Aaker dengan prinsip wasathiyah Qardhawi mampu menciptakan model dakwah moderat digital yang adaptif dan berdampak ekonomi. Model ini menawarkan implikasi penting bagi transformasi dakwah di era Society 5.0, yaitu dari dakwah ritual menuju dakwah transformatif yang mendukung kemandirian dan keadilan ekonomi umat.
Copyrights © 2026