Transformasi ekonomi digital di Indonesia mendorong pergeseran sistem transaksi dari tunai menuju non-tunai, salah satunya melalui standardisasi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) yang diresmikan Bank Indonesia (BI) dan Asosiasi Sistem Pembayaran Indonesia (ASPI). Penelitian ini bertujuan untuk menerapkan penerapan sistem pembayaran digital QRIS pada Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Pematangsiantar, mengeksplorasi perspektif konsumen, serta melihat pemerintah daerah dalam mendukung digitalisasi tersebut. Metode penelitian dilakukan melalui pendekatan deskriptif kualitatif dengan teknik pengumpulan data berupa observasi dan wawancara pada beberapa pelaku usaha lokal (seperti Adam Snack, Yuky Cireng, dan Bine.all Coffee) serta konsumen di Kota Pematangsiantar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan QRIS memberikan dampak positif berupa efisiensi operasional, transparansi pencatatan keuangan otomatis, dan peningkatan keamanan dengan mengurangi risiko kehilangan uang fisik. Namun penerapan teknologi ini belum berjalan optimal karena tingkat adopsi baru mencapai sekitar 30%. Hambatan utama yang dihadapi meliputi kendala teknis (konektivitas internet yang tidak stabil), jeda waktu pencairan dana (settlement), beban biaya administrasi (Merchant Discount Rate/MDR), serta segmentasi pasar yang masih didominasi oleh generasi muda. Sementara itu, sebagian konsumen dan pedagang masih mempertahankan transaksi tunai demi likuiditas instan dan kepraktisan tanpa hambatan sinyal. Dinas Koperasi & UKM Kota Pematangsiantar telah berupaya mendukung percepatan digital ini melalui pembentukan tim khusus, edukasi lapangan, dan kampanye media sosial, meskipun penguatan infrastruktur dan literasi digital masih perlu terus ditingkatkan.
Copyrights © 2026