Dalam pelaksanaan otonomi daerah, kerja sama antar daerah merupakan upaya penting untuk meningkatkan efektivitas pembangunan dan pelayanan publik. Bagian Kerja Sama Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Sumatera Barat berperan dalam memfasilitasi koordinasi, menyiapkan dokumen kerja sama, serta memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kerja sama antar daerah. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif melalui observasi langsung. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sinergi antar daerah dapat dibangun melalui komunikasi yang baik, koordinasi yang berkelanjutan, dan penyelarasan perencanaan pembangunan antar daerah. Proses kerja sama dilakukan melalui tahapan perencanaan, eksplorasi, penyusunan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kerja sama. Namun, beberapa kendala masih ada dalam pelaksanaannya, seperti perbedaan kepentingan antar daerah, digitalisasi administrasi kerja sama yang kurang optimal, dan kendala dalam menyelaraskan substansi perjanjian. Oleh karena itu, penguatan sistem informasi kerja sama daerah dan peningkatan koordinasi antar instansi daerah diperlukan untuk memastikan pelaksanaan kerja sama yang lebih efektif dan berkelanjutan.
Copyrights © 2026