Pendidikan inklusif merupakan pendekatan yang menekankan akses pendidikan yang setara bagi semua, dengan lingkungan belajar yang inklusif maka mampu meningkatkan pengetahuan, keterampilan, kepercayaan diri, serta kesiapan warga binaan perempuan untuk kembali dan beradaptasi di masyarakat. Pendidikan sebagai hak dasar setiap individu, termasuk warga binaan, memiliki peran penting dalam proses pembinaan, pemberdayaan, serta persiapan reintegrasi sosial. Penelitian pada warga binaan Lapas II B ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, sedangkan analisis data menggunakan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan dengan uji keabsahan melalui triangulasi sumber dan teknik. Proses pembelajaran dilaksanakan secara fleksibel sesuai kondisi lapas dengan pendekatan yang adaptif, terbuka, dan partisipatif. Tutor berperan sebagai fasilitator, motivator, evaluator, dan informator dalam mendukung keberhasilan pembelajaran. Meskipun masih terdapat keterbatasan fasilitas belajar, pelaksanaan pendidikan telah menunjukkan adanya upaya menciptakan lingkungan belajar inklusif melalui pemberian kesempatan belajar yang setara tanpa diskriminasi.
Copyrights © 2026