Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perubahan Kurikulum 2013 menjadi Kurikulum Merdeka dalam sistem pendidikan di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kepustakaan dengan pendekatan deskriptif kualitatif melalui pengumpulan data dari buku, jurnal, artikel ilmiah, dan berbagai sumber literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kurikulum Merdeka hadir sebagai upaya pemerintah dalam meningkatkan kualitas pendidikan pasca pandemi Covid-19 serta mengatasi learning loss pada peserta didik. Kurikulum Merdeka memberikan fleksibilitas kepada guru dalam menyusun pembelajaran dan menyesuaikan materi dengan kebutuhan siswa. Selain itu, pembelajaran lebih berpusat pada peserta didik melalui pendekatan diferensiasi dan projek penguatan profil pelajar Pancasila. Namun, implementasi Kurikulum Merdeka masih menghadapi tantangan, terutama dalam kesiapan guru memahami capaian pembelajaran dan menyusun modul ajar. Oleh karena itu, diperlukan pelatihan dan dukungan yang berkelanjutan agar penerapan kurikulum dapat berjalan optimal.
Copyrights © 2026