Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi prinsip-prinsip Good Governance dalam tata kelola keuangan daerah pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bandung Tahun 2023. Prinsip yang dikaji meliputi transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi dalam proses perencanaan, pelaksanaan, serta pertanggungjawaban keuangan daerah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, dokumentasi, dan studi kepustakaan. Informan penelitian terdiri atas pihak-pihak yang terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah di lingkungan Pemerintah Kota Bandung. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Pemerintah Kota Bandung telah berupaya menerapkan prinsip-prinsip Good Governance dalam pengelolaan APBD Tahun 2023. Namun demikian, masih ditemukan beberapa kendala, antara lain deviasi antara perencanaan dan realisasi anggaran, belum optimalnya serapan belanja, serta perlunya penguatan aspek pengawasan dan koordinasi antarperangkat daerah. Penelitian ini memberikan kontribusi praktis sebagai bahan evaluasi dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah yang lebih transparan, akuntabel, efektif, dan efisien.
Copyrights © 2025