Penelitian ini membahas pelaksanaan intensifikasi pajak hotel di Kota Bandung dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih adanya kendala dalam pelaksanaan intensifikasi pajak hotel, seperti rendahnya kepatuhan wajib pajak, keterbatasan pengawasan, serta masih adanya objek pajak yang belum terdata secara optimal. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan intensifikasi pajak hotel, mengidentifikasi hambatan yang dihadapi, serta mendeskripsikan pelaksanaan intensifikasi pajak hotel dalam mendukung peningkatan PAD Kota Bandung. Penelitian ini menggunakan teori intensifikasi pajak menurut (Kustiawan & Solikin, 2005). Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan intensifikasi pajak hotel di Kota Bandung secara umum telah berjalan cukup baik melalui penerapan sistem digital e-SATRIA, pengawasan lapangan, peningkatan kompetensi aparatur, serta kegiatan sosialisasi perpajakan. Namun demikian, pelaksanaannya masih menghadapi beberapa kendala, seperti keterbatasan SDM, belum optimalnya pengawasan, dan masih optimalnya pengawasan, dan masih rendahnya kesadaran sebagian wajib pajak hotel.
Copyrights © 2025