Pembiayaan pendidikan merupakan faktor penting dalam mendukung efektivitas penyelenggaraan pendidikan di sekolah. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis proses perencanaan, pengelolaan, dan pengalokasian anggaran biaya pendidikan serta prinsip-prinsip yang diterapkan dalam pengelolaan pembiayaan pendidikan di Pondok Pesantren Al-Muttaqin. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi yang melibatkan kepala sekolah, bendahara, guru, dan komite sekolah. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perencanaan anggaran dilakukan melalui penyusunan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dengan melibatkan berbagai pihak. Pengelolaan anggaran dilaksanakan melalui administrasi keuangan, penyusunan laporan pertanggungjawaban, serta pengawasan penggunaan dana secara berkala. Pengalokasian anggaran diprioritaskan untuk kegiatan pembelajaran, pengembangan sarana dan prasarana, serta peningkatan kompetensi guru. Secara umum, pengelolaan pembiayaan pendidikan telah berjalan dengan baik melalui penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun, lembaga masih menghadapi kendala berupa keterbatasan dana dan meningkatnya kebutuhan operasional. Temuan penelitian menunjukkan bahwa perencanaan dan pengelolaan anggaran yang partisipatif dan transparan dapat mendukung efektivitas penggunaan dana serta meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan sekolah
Copyrights © 2026