Era teknologi 5.0 mendorong kehadiran teknologi dalam mendampingi berbagai aspek kehidupan, tak terkecuali dalam tata kelola desa. Namun, pada studi kasus di Desa Pematang Jering di Kabupaten Muaro Jambi masih sangat minim dalam mengadopsi digitalisasi. Secara umum, digitalisasi dapat memperkuat peran positif penerapan good governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana kondisi minimnya digitalisasi di Desa Pematang Jering memengaruhi aspek transparansi pada penerapan prinsip good governance dalam penyebaran informasi ke masyarakat. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, obeservasi dan dokumentasi. Melalui pendekatan ini, peneliti berusaha mendeskripsikan, menganalisis, lalu menyimpulkan apa dampak yang hadir akibat ketiadaan digitalisasi di Desa Pematang Jering. Hasil penelitian menemukan keterbatasan digitalisasi di Desa Pematang Jering sangat berdampak pada aspek keterbukaan informasi, khususnya perbedaan informasi yang diterima masing-masing masyarakat.
Copyrights © 2026