Usaha kecil dan menengah biasanya tidak mematuhi kriteria yang relevan saat menyiapkan laporan keuangan. Laporan keuangan UMKM biasanya melibatkan uang tunai yang berasal dari transfer tunai harian. Institusi Indonesia Dalam upaya membantu UMKM di sektor ini dalam mengatasi tantangan terkait penyusunan laporan keuangan, akuntan menerbitkan Standar Akuntansi Keuangan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (SAK EMKM) yang mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2018. laporan keuangan yang dihasilkan sesuai SAK EMKM disusun berdasarkan basis akrual dan mudah diterapkan. Penerapan SAK EMKM dalam penyusunan laporan keuangan usaha kecil dan menengah di Kediri merupakan tujuan pembelajaran. Penelitian ini dilakukan dengan teknik studi kasus kualitatif dan menggunakan data primer berupa wawancara, observasi langsung, dan bukti transaksi yang terdokumentasi. Laporan keuangan UMKM ADB berupa laporan situasi keuangan, laporan laba rugi, dan catatan atas laporan keuangan merupakan luaran penelitian.
Copyrights © 2026