Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis implementasi standar infrastruktur dan fasilitas pendidikan dasar serta menilai ketidaksetaraan akses terhadap teknologi di salah satu UPTD SD di Kota Pematangsiantar. Permasalahan yang diteliti terletak pada keterbatasan ketersediaan sumber daya teknologi, seperti komputer, proyektor, dan media pembelajaran digital, yang belum tersedia secara merata di semua ruang kelas. Penelitian ini menggunakan metodologi kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Data dikumpulkan melalui observasi, wawancara, dan analisis dokumen. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fasilitas dan infrastruktur sekolah belum sepenuhnya memenuhi standar yang ditetapkan, terutama terkait penyediaan sumber daya teknologi pendidikan. Situasi ini tidak sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, kolaborasi antara pemerintah daerah dan sekolah diperlukan untuk meningkatkan akses yang setara terhadap sumber daya teknologi, sehingga proses pembelajaran di sekolah dasar dapat lebih efektif dan berkualitas tinggi.
Copyrights © 2026