Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara
Vol. 3 No. 02 (2026): APRIL - MEI 2026

Analisis Yuridis Pelaksanaan Eksekusi Jaminan dalam Perbankan Syariah Kaitanya dengan Prinsip Keadilan Syariah

Armanda Nur Ardiyanto (Universitas Negeri Semarang)
Veyza Olivia (Universitas Negeri Semarang)
Rikza Dinaya Arsyada (Universitas Negeri Semarang)
Karomatul Ulya (Universitas Negeri Semarang)
Kurnia Larasati (Universitas Negeri Semarang)
Baidhowi Baidhowi (Universitas Negeri Semarang)



Article Info

Publish Date
23 May 2026

Abstract

Penulisan ini dilatarbelakangi oleh sebuah lembaga keuangan yang berpegang teguh pada prinsip Hukum Syariah, yakni Perbankan Syariah. Dengan menganalisis pelaksanaan eksekusi lelang jaminan yang merupakan mekanisme hukum dalam mengamankan pelunasan kewajiban nasabah apabila nasabah melakukan wanprestasi, dimana setiap transaksi pembiayaan diwajibkan untuk menyertakan jaminan. Dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1996 tentang Hak Tanggungan memiliki hak untuk menyita jaminan nasabah yang telah jatuh tempo. Sesuai Undang - Undang No. 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah, Bank Syariah adalah bank yang menjalankan kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah, atau prinsip hukum Islam yang diatur dalam fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) seperti prinsip keadilan. Dalam praktik pembiayaan bank syariah prinsip keadilan (al `adl) yang membedakan dari bank konvensional. Persoalan menjadi semakin kompleks ketika Parate Executie berpotensi mengabaikan prinsip keadilan Dimana hak seorang kreditur untuk melakukan penjualan barang jaminan seolah-olah miliknya sendiri. Praktik tersebut berpotensi bertentangan dengan prinsip keadilan syariah. Dalam perspektif fikih muamalah, konsep bai’ al-jabri terhadap harta muflis mensyaratkan adanya otoritas hakim, Melalui Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 93/PUU-X/2012, telah ditegaskan bahwa penyelesaian sengketa perbankan syariah, termasuk pelaksanaan eksekusi jaminan, merupakan kewenangan absolut Pengadilan Agama. Putusan ini secara implisit membatasi praktik eksekusi sepihak oleh kreditur dan menegaskan pentingnya keterlibatan lembaga peradilan dalam menjamin keadilan. Urgensi penelitian ini terletak pada mekanisme eksekusi jaminan yang sesuai dengan maqashid al-syariah.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jicn

Publisher

Subject

Other

Description

Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara (JICN) adalah Jurnal Multi Disiplin Semua Bidang Ilmu sebuah publikasi yang melayani sebagai wadah bagi penelitian interdisipliner dan kolaboratif di berbagai bidang ilmu. Jurnal ini memperoleh keunggulan dengan mencakup berbagai disiplin ilmu, seperti ilmu ...