Kegiatan pengabdian masyarakat ini bertujuan memberikan psikoedukasi tentang fenomena self-diagnosis di era digital melalui seminar kesehatan mental. Seminar menggunakan metode ceramah, diskusi kasus, dan tanya jawab interaktif. Materi yang disampaikan mencakup definisi self-diagnosis, faktor pendorong meningkatnya fenomena ini di era digital, dampak negatif self-diagnosis yang tidak diarahkan, serta peran strategis konselor sekolah dalam tindakan preventif, edukatif, dan kuratif. Poin penting diskusi meliputi perbedaan antara self-awareness dan self-diagnosis, bahaya self-labeling, serta langkah konkret konselor sebagai listener, assessor, educator, dan collaborator. Seminar berhasil membangun kesadaran peserta terhadap risiko self-diagnosis dan memperkuat pentingnya layanan konseling profesional sebagai langkah awal validasi, bukan sebagai pilihan terakhir. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa seminar psikoedukasi yang dipandu profesional konseling efektif dalam meningkatkan literasi kesehatan mental di kalangan mahasiswa dan sivitas akademika.
Copyrights © 2026