Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPA) merupakan lembaga pendidikan nonformal yang berperan penting dalam membentuk dasar keagamaan anak. Namun, banyak TPA tidak berjalan secara berkelanjutan akibat lemahnya tata kelola dan keterbatasan tenaga pengajar. Kondisi tersebut juga terjadi di Padukuhan Pakeljaluk dan Piyaman II, Desa Piyaman, Kabupaten Gunungkidul, di mana kegiatan TPA sebelumnya hanya aktif pada bulan Ramadan. Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan membentuk tata kelola TPA Masjid Nur Hasan melalui mobilisasi aset pengajar lokal agar pembelajaran Al-Qur’an dapat berjalan secara mandiri dan berkelanjutan. Pendampingan dilakukan dengan pendekatan Asset-Based Community Development (ABCD) melalui observasi, wawancara, diskusi kelompok, dan pendampingan intensif. Program dilaksanakan melalui tahapan reaktivasi kegiatan TPA, pemetaan aset lokal, pembentukan struktur kepengurusan, penyiapan perangkat pembelajaran dan administrasi, serta peresmian tata kelola TPA yang baru. Hasil kegiatan menunjukkan terbentuknya sistem tata kelola yang melibatkan takmir masjid, pengajar lokal, dan masyarakat. Kegiatan TPA kini berjalan rutin dengan 32 santri terdaftar dan tingkat kehadiran yang tinggi, serta menunjukkan potensi keberlanjutan program secara mandiri.
Copyrights © 2026