Jurnal Wacana Sosial Nusantara
Vol. 2 No. 6 (2026): Jurnal Wacana Nusantara - Juni 2026

Perlindungan Hak Cipta Terhadap Karya yang Dihasilkan Artificial Intelligence di Indonesia: Analisis Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta

Naurah Arista Putri (Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Nasional “Veteran” Jakarta)



Article Info

Publish Date
14 Jun 2026

Abstract

Perkembangan Artificial Intelligence (AI) yang semakin pesat telah memunculkan implikasi yuridis dalam bidang hak cipta, khususnya terkait kedudukan hukum serta skema perlindungan terhadap karya yang dihasilkan melalui teknologi tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji status hukum karya berbasis AI sekaligus menelaah bentuk perlindungan yang diatur dalam rezim hukum hak cipta di Indonesia. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa sistem hak cipta Indonesia masih berlandaskan  pada  prinsip  human  authorship,  yang  menempatkan  manusia sebagai satu-satunya subjek hukum yang dapat diakui sebagai pencipta maupun pemegang hak cipta. Konsekuensinya, Artificial Intelligence belum memiliki legitimasi yuridis untuk memperoleh status sebagai pencipta ataupun pemegang hak cipta, sehingga eksistensi karya yang dihasilkannya masih berada dalam wilayah perdebatan hukum

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jwsn

Publisher

Subject

Religion Arts Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Jurnal Wacana Sosial Nusantara: Jurnal Penelitian Ilmu-Ilmu Sosial is a multi and interdisciplinary peer-reviewed academic research journal serving the broad social sciences community. The journal welcomes excellent contributions that advance our understanding on a broad range of topics including ...