Penyitaan buku oleh aparat negara memunculkan perdebatan dalam ruang demokrasi karena dinilai berpotensi membatasi kebebasan berpikir dan berekspresi. Penelitian ini bertujuan mengungkap representasi tindakan penyitaan buku dalam pemberitaan Kompas.com melalui pendekatan Analisis Wacana Kritis model Teun A. van Dijk. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan sumber data berupa berita “Represif Polisi: Menyita Buku Membungkam Pikiran”. Analisis dilakukan melalui dimensi teks, kognisi sosial, dan konteks sosial. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kompas.com membingkai penyitaan buku sebagai bentuk pembatasan kebebasan berpikir melalui narasi kritis terhadap tindakan aparat negara. Pada dimensi kognisi sosial, penulis berita menunjukkan cara pandang kritis terhadap tindakan aparat yang dipersepsikan membatasi ruang intelektual publik. Sementara itu, pada dimensi konteks sosial, pemberitaan merepresentasikan penyitaan buku sebagai bagian dari ketegangan relasi antara negara dan masyarakat dalam ruang demokrasi. Temuan ini menegaskan bahwa media tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga membentuk konstruksi ideologis mengenai kebebasan berpikir dan relasi kuasa dalam masyarakat.
Copyrights © 2026