Penelitian ini bertujuan mengeksplorasi formulasi kebijakan pemerintah pusat-daerah dalam pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) di Indonesia. Pemotongan Dana TKD terlalu sederhana apabila dilihat sebagai factor ekonomis semata sebab di dalamnya mustahil tanpa melibatkan agenda politis. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan yang menuntut peneliti menelaah literatur, dokumen kebijakan, peraturan perundang-undangan, serta laporan resmi pemerintah yang relevan. Teori yang digunakan dalam penelitian ini mengacu pada Thought of Decentralization yang menekankan keseimbangan kewenangan dan kapasitas fiskal antarlevel pemerintahan. Hasil kajian menunjukkan beberapa temuan. Pertama, mekanisme koordinasi pusat-daerah dalam perumusan kebijakan pemotongan TKD cenderung bersifat hierarkis dan didominasi oleh pemerintah pusat. Kedua, pemotongan TKD dipengaruhi oleh faktor tekanan fiskal nasional, perubahan prioritas kebijakan makro, serta desain institusional hubungan keuangan pusat-daerah. Ketiga, implikasi pemotongan TKD tidak hanya berkaitan dengan yang bersifat teknis anggaran tetapi justru menyentuh beragam sisi kelembagaan mulai dari kapasitas fiskal lokal, hak konstitusional daerah hingga kepercayaan antarpemerintah. Penelitian ini diharapkan berkontribusi pada penguatan diskursus mengenai tata kelola pemerintahan serta refleksi kritis terhadap keberlanjutan desentralisasi fiskal di Indonesia.
Copyrights © 2026