Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana nail art dimaknai sebagai simbol status sosial di kalangan perempuan. Fenomena nail art mengalami perkembangan signifikan dalam industri kecantikan modern dimana nail art tidak lagi dipandang sekadar praktik estetika, melainkan telah berkembang menjadi bagian dari konsumsi simbolik dalam masyarakat modern. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bagaimana perempuan memaknai nail art sebagai simbol status sosial serta representasi yang ingin ditampilkan melalui praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan teknik purposive sampling terhadap lima informan pelanggan dan satu key informan di Salon Vlash.Nails Kota Pekanbaru. Data dikumpulkan melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nail art berfungsi sebagai media representasi identitas dan status sosial melalui nilai tanda (sign value). Konsumen tidak hanya mempertimbangkan aspek estetika, tetapi juga citra, prestise salon, serta persepsi sosial yang melekat. Selain itu, ditemukan adanya ambivalensi makna, di mana nail art dipandang sebagai bentuk kepuasan diri sekaligus sarana membangun citra sosial. Dengan demikian, nail art dapat dipahami sebagai praktik konsumsi simbolik yang berperan dalam konstruksi identitas dan stratifikasi sosial perempuan di masyarakat modern.
Copyrights © 2026