Opini audit going concern kembali menjadi sorotan di pasar modal Indonesia pasca-pandemi, seiring meningkatnya ketidakpastian ekonomi dan tekanan struktur permodalan pada emiten padat modal. Penelitian ini mengevaluasi pengaruh komite audit, reputasi auditor, dan rasio leverage (debt to asset ratio/DAR) terhadap probabilitas penerimaan opini audit going concern pada emiten BEI periode 2020–2023. Pendekatan kuantitatif digunakan dengan regresi logistik biner karena variabel dependen bersifat dikotomi. Hasil empiris menunjukkan bahwa leverage (DAR) berpengaruh positif dan signifikan terhadap peluang penerimaan opini going concern, sementara komite audit dan reputasi auditor (afiliasi Big Four) tidak signifikan. Goodness-of-fit model memadai (mis. Nagelkerke R² dan Hosmer–Lemeshow), sejalan dengan temuan literatur Indonesia bahwa faktor keuangan tetap dominan dalam penilaian keberlangsungan usaha, sedangkan efektivitas tata kelola dan reputasi auditor tidak selalu konsisten memitigasi risiko going concern pada emiten lokal. Temuan ini menguatkan penerapan SA 570 (Revisi 2021) yang menekankan evaluasi ketidakpastian material going concern dan pengungkapan terkait dalam laporan auditor.
Copyrights © 2026