Perkembangan ekonomi digital memberikan banyak kemudahan bagi pelaku UMKM, termasuk UMKM kuliner. Dengan adanya teknologi seperti media sosial, aplikasi jual beli, dan sistem pembayaran digital, UMKM bisa menjangkau lebih banyak konsumen. Salah satu sistem pembayaran digital yang kini banyak digunakan adalah QRIS, yaitu kode QR standar nasional yang memudahkan konsumen membayar hanya dengan memindai satu kode, tanpa uang tunai. Penggunaan QRIS diyakini dapat meningkatkan penjualan dan pendapatan UMKM karena transaksi menjadi lebih cepat dan praktis. Namun, belum banyak penelitian yang mengukur seberapa besar pengaruh ekonomi digital dan penggunaan QRIS terhadap pendapatan UMKM, terutama di Kecamatan Kelapa Lima, Kota Kupang. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah perkembangan ekonomi digital dan penggunaan QRIS berpengaruh terhadap pendapatan UMKM kuliner. Penelitian dilakukan dengan pendekatan kuantitatif menggunakan kuesioner. Data yang dikumpulkan akan dianalisis menggunakan regresi linear berganda untuk melihat seberapa besar pengaruh masing-masing faktor terhadap peningkatan pendapatan.
Copyrights © 2026