Journal of Law, Education and Business
Vol. 4 No. 1 (2026): April 2026

Pertanggungjawaban Pidana Anak Sebagai Administrator Judi Online Dalam Perspektif Undang-Undang Perlindungan Anak (Studi Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN. Tjk)

Edi Prayitno (Universitas Bandar Lampung)
S Endang Prasetyawati (Universitas Bandar Lampung)
Intan Nurina Seftiniara (Universitas Bandar Lampung)



Article Info

Publish Date
22 May 2026

Abstract

Perkembangan teknologi informasi meningkatkan tindak pidana perjudian daring, termasuk keterlibatan anak sebagai administrator situs judi online. Permasalahan ini menimbulkan kompleksitas hukum karena anak dapat dimintai pertanggungjawaban pidana namun tetap harus dilindungi hak-haknya. Penelitian ini bertujuan menganalisis pertanggungjawaban pidana anak sebagai administrator judi online serta pertimbangan hakim dalam Putusan Nomor 64/Pid.Sus-Anak/2024/PN Tjk dengan metode yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perbuatan anak memenuhi unsur tindak pidana perjudian sebagaimana Pasal 27 ayat (2) Undang-Undang ITE dan Pasal 303 KUHP, namun penerapan sanksinya disesuaikan dengan Sistem Peradilan Pidana Anak. Hakim mempertimbangkan aspek yuridis, psikologis, lingkungan, dan masa depan anak, sehingga pemidanaan lebih berorientasi pada pembinaan dan rehabilitasi. Oleh karena itu, diperlukan penguatan penerapan prinsip perlindungan anak, diversi, dan keadilan restoratif serta peningkatan peran keluarga, masyarakat, dan negara dalam pencegahan perjudian daring.

Copyrights © 2026






Journal Info

Abbrev

jleb

Publisher

Subject

Humanities Economics, Econometrics & Finance Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Journal of Law, Education, and Business dengan nomor terdaftar E-ISSN 2988-1242 (online) dan P-ISSN 2988-604X (Cetak) adalah jurnal akses terbuka ilmiah yang diterbitkan oleh CV Rayyan Dwi Bharata. JLEB bertujuan untuk mempublikasikan hasil penelitian asli dan review hasil penelitian tentang: 1. ...